Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
CIKUPA – UPTD Puskesmas Cikupa melaksanakan kegiatan skrining Tuberkulosis (TBC) di Posyandu Melati 9, Desa ...
-
23 Oct 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
CIKUPA – UPTD Puskesmas Cikupa melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Kejar di Balai Desa Dukuh, Kecamatan ...
-
23 Oct 2026
Berita Publik
UPTD Puskesmas Cikupa berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ramah, cepat, tepat, dan aman. Sebagai ...
-
23 Oct 2026
Berita Publik
Cikupa, 31 Juli 2026 — Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, UPTD Puskesmas ...
-
23 Oct 2026
Berita Publik
Cikupa, 31 Juli 2026 — UPTD Puskesmas Cikupa melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ...