Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Berita Publik
Cikupa, 21 Mei 2026 — Tim kesehatan Puskesmas Cikupa melaksanakan kunjungan monitoring langsung ke rumah ...
-
28 May 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
Cikupa, 31 Maret 2026 — Puskesmas Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan rujukan pasien Orang Dengan ...
-
31 May 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
Cikupa, 23 Desember 2025 – Meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah campak yang menjadi perhatian serius di ...
-
31 May 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
Cikupa, 20 Desember 2025 – Puskesmas Cikupa kembali menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kematian ibu ...
-
31 May 2026
Upaya Kesehatan Masyarakat
CIKUPA – UPTD Puskesmas Cikupa menunjukkan komitmennya dalam memerangi Tuberculosis (TBC) dengan menyelenggarakan kegiatan skrining ...