UPTD Puskesmas Cikupa Publikasikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2026, IKM Capai Kategori "Baik"
Cikupa, 31 Juli 2026 — Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, UPTD Puskesmas Cikupa mempublikasikan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Publikasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017.
Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 88,08, sementara pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebesar 86,86. Kedua capaian tersebut berada pada kategori mutu pelayanan "Baik (B)".

Hasil ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap sembilan unsur pelayanan yang disurvei. Dari kesembilan unsur tersebut, unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan secara konsisten memperoleh penilaian tertinggi pada kedua periode survei.
Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan SKM
Merujuk pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, SKM bertujuan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mengidentifikasi kelemahan serta kebutuhan perbaikan layanan, dan mendorong akuntabilitas serta transparansi institusi penyelenggara pelayanan.
Adapun manfaat pelaksanaan survei ini bagi UPTD Puskesmas Cikupa antara lain untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur pelayanan, mengetahui kinerja pelayanan yang telah dilaksanakan secara periodik, serta menjadi bahan penetapan kebijakan dan tindak lanjut atas hasil survei. Bagi masyarakat sebagai penerima layanan, hasil SKM memberikan gambaran nyata mengenai kinerja unit pelayanan sehingga dapat menjadi dasar penilaian dan masukan yang konstruktif.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan, UPTD Puskesmas Cikupa telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan, khususnya terkait transparansi biaya/tarif layanan serta peningkatan sarana dan prasarana. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat Kecamatan Cikupa.
Berita Lainnya
-
16 Aug 2026
Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Cikupa
UPTD Puskesmas Cikupa berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ramah, cepat, tepat, dan aman. Sebagai ...
-
31 Jul 2026
UPTD Puskesmas Cikupa Publikasikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2026, IKM Capai Kategori "Baik"
Cikupa, 31 Juli 2026 — Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, UPTD Puskesmas ...
-
31 Jul 2026
Puskesmas Cikupa Gelar Cek Kesehatan Gratis Sekolah
Cikupa, 31 Juli 2026 — UPTD Puskesmas Cikupa melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ...
-
21 May 2026
Puskesmas Cikupa Gelar Kunjungan Monitoring Pasien ODGJ: Wujud Nyata Layanan Kesehatan Jiwa Hingga Pelosok Desa
Cikupa, 21 Mei 2026 — Tim kesehatan Puskesmas Cikupa melaksanakan kunjungan monitoring langsung ke rumah ...
-
01 Apr 2026
PUSKESMAS CIKUPA RUJUK PASIEN ODGJ DARI DESA TALAGASARI, WUJUDKAN Layanan Kesehatan Jiwa yang Merata
Cikupa, 31 Maret 2026 — Puskesmas Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan rujukan pasien Orang Dengan ...